Pertanyaan seputar BPJS Kesehatan
1.1 1. Pengertian BPJS Kesehatan
1.1 2. Siapa pencetus BPJS Kesehatan
1.1 3. Apa itu Kartu Indonesia Sehat (KIS)
1.1 4. Apa Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan
1.1 5. Siapa Saja Peserta BPJS Kesehatan
1.1 6. Kapan Batas Pendaftaran BPJS Kesehatan
1.1 7. Cara Mendaftar BPJS Kesehatan
1.1 8. Berapa Macam Kelas BPJS Kesehatan
1.1 9. Keanggotaan BPJS Kesehatan
1.1 10. Perbedaan BPJS dengan Asuransi Swasta
1.1 11. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
1.1 12. Cara Membayar Iuran BPJS
1.1 13. Bagaiman Jika Lupa Nomor VA
1.1 14. Berapa Lama BPJS Aktif Setelah mendaftar
1.1 15. Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Bayi Masih dalam Kandungan
1.1 16. Cara Merubah Faskes Tk 1
1.1 17. Bagaimana Cara Cek BPJS Aktif Atau tidak
1.1 18. Tutorial Cara Menggunakan Edabu

Pengertian BPJS Kesehatan
Seperti yang sudah pernah kita bahas dalam artikel diatas BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang di bentuk negara untuk menangani perihal Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat di bawah naungan JKN. hal ini di dasari atas UU No. 24 Tahun 2011 sehingga pada 1 januari 2014 resmi mulai beroperasi.
Sebelum adanya program BPJS Kesehatan kita mengenal dengan ASKES ( Asuransi Kesehatan ) ,JAMSOSTEK yang di kelola oleh PT.ASKES Indonesia ( Persero ) yang kemudian berubah menjadi BPJS Kesehatan.
Siapa pencetus BPJS KesehatanSalah satu pencetus BPJS Kesehatan ialah Prof. dr.Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, Ketua Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia , yang bermimpi agar seluruh penduduk indonesia memiliki jaminan kesehatan sehingga tidak perlu bingung mencari biaya berobat ketika sakit perspektifbaru
Artikel Terkait (3 pokok utama masalah BPJS Kesehatan)
Apa itu Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu indonesia sehat sejatinya ialah kartu identitas sebagai peserta JKN yang di kelola oleh BPJS Kesehatan , kartu ini bukanlah merupakan kartu yang di peruntukkan bagi masyarakat miskin melaikan di tujukan bagi seluruh peserta JKN. kartu KIS merupakan program presiden jokowidodo sejak awal kampanye pilpres.
Siapa Saja Peserta BPJS Kesehatan
Seluruh warga penduduk indonesia wajib dan berhak menjadi peserta BPJS Kesehatan
Kapan Batas Pendaftaran BPJS Kesehatan
Tahun 2019 merupakan target pemerintah untuk mencapai Universal Health Coverage ( UHC ) dimana diharapkan seluruh penduduk indonesia sudah terlindungi BPJS Kesehatan 100%.
Sehingga untuk mewujudkan hal itu pemerintah memberikan sangsi bagi warga yang belum menjadi peserta hingga januari 2019 berupa sanksi administrasi tidak bisa mengurus perpanjangan SIM , KTP hingga pengurusan lainnya.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan
cara mendaftar BPJS Kesehatan sangat mudah , berikut kami urutkan sesuai rekomendasi dari pengalaman peserta
- Melalui Online website BPJS Kesehatan
- Melalui Call Center BPJS Kesehatan 1500400 atau 1500910
- Melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Melalui Aplikasi BPJS kesehatan
- Melalui Bank yang telah bekerjasama
- Melalui Outlet Resmi yang di buka di tempat – tempat keramaian
Berapa Macam Kelas BPJS Kesehatan
Ada 3 kelas kepesertaan BPJS Kesehatan
Iuran Awal | Iuran Baru | Kenaikan | |
Kelas 1 | Rp59.500 | Rp80.000 | Rp20.500 |
Kelas 2 | Rp42.500 | Rp51.000 | Rp8.500 |
Kelas 3 | Rp25.500 | Rp25.500 | Tidak Berubah |
Keanggotaan BPJS Kesehatan
Selain kelas, BPJS Kesehatan juga terdapat 2 macam keanggotaan
- Peserta Penerima Banutan ( PBI )
- Bukan Peserta Penerima Bantuan ( non PBI )
- Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya
Pekerja penerima upah adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah, seperti PNS, TNI, POLRI, pejabat negara, pegawai pemerintah non pegawai negeri (pegawai honorer, staf khusus, staf ahli), pegawai swasta dan pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja penerima upah.
- Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya
Pekerja bukan penerima upah adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, seperti pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri atau pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja bukan penerima upah
- Bukan pekerja dan anggota keluarganya
Sedangkan yang termasuk kategori bukan pekerja adalah investor, pemberi kerja, penerima pensiun, dan bukan pekerja lain yang memenuhi kriteria bukan pekerja penerima upah.
Yang termasuk kategori bukan pekerja adalah :
a) Investor;
b) Pemberi Kerja;
c) Penerima Pensiun, terdiri dari :
- Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hak pensiun;
- Anggota TNI dan Anggota Polri yang berhenti dengan hak pensiun;
- Pejabat Negara yang berhenti dengan hak pensiun;
- Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun yang mendapat hak pensiun;
- Penerima pensiun lain; dan
- Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun lain yang mendapat hak pensiun.
d) Veteran;
e) Perintis Kemerdekaan;
f) Janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan; dan
g) Bukan Pekerja yang tidak termasuk huruf a sd e yang mampu membayar iuran.
Perbedaan BPJS dengan Asuransi Swasta
Pengguna asuransi swasta ketika sakit bisa langsung ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan pihak asuransi swasta bisa langsung dilayani dengan menunjukkan kartu asuransi dari perusahaan tersebut.
untuk peserta BPJS Kesehatan harus terlebih dahulu ke faskes Tk 1 yang telah di tunjuk untuk mendapatkan pelayanan setelah di nyatakan rujuk baru bisa ke rumah sakit atau faskes tk 2.
perbedaan ini lah yang sangat kental antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan yang menggunakan sistem rujukan berjenjang.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
untuk cek tagihan BPJS Kesehatan juga sangat beragam pilihannya
- Melalui Aplikasi JKN-KIS
- Melalui Webiste BPJS Kesehatan https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
- Melalui BPJS Online cek tagihan bpjs
- Melalui SMS
Cara Membayar Iuran BPJS
untuk membayar iuran BPJS anda bisa mulai setiap tanggal 1 sehingga tidak terjadi keterlambatan , karena jika terjadi keterlambatan selama 3 bulan berturut – turuk dapat di nonaktifkan
anda bisa membayar bpjs kesehatan melalui
- Bank
- ATM
- Kios PPOB ( Bebas bayar, paytren , fastpay dll)
- Kantor Pos
- Penggadaian
- Toko Indomaret / Alafamart
- Marketplace Tokopedia / Bukalapak / Blibli / Lazada dll
- Outlet Resmi
Bagaiman Jika Lupa Nomor VA
tip ini sebenarnya sudah beberapa kali kita bahas dalam BPJS Online namun untuk memepermudah kita bahas ulang secara singkatnya. caranya dengan membuka link daftar BPJS Kesehatan baik menggunakan aplikasi ataupun website kemudian masukkan no KK maka akan terdeteksi jika anda sudah terdaftar maka klik akan ada nomor VA.
Berapa Lama BPJS Aktif Setelah mendaftar
Kartu BPJS Kesehatan akan secara otomatis bisa di gunakan 14 hari setelah pembayaran iuran pertama , sehingga jika sobat BPJS Mendadak daftar setelah sakit maka harus menunggu 14 hari untuk merasakan manfaatnya.
Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Bayi Masih dalam Kandungan
untuk mendaftarkan anak yang masih dalam kandungan sangat disarankan setelah dokter menyatakan terdapat janin pada rahim ibu. hal ini supaya ketika lahir terjadi sesuatu bisa langsung mendapatkan perawatan tanpa menunggu 14 hari masa sebelum aktif.
Cara Merubah Faskes Tk 1
untuk merubah faskes BPJS kesehatan bisa memanfaatkan aplikasi JKN-KIS atau datang langsung ke kantor BPJS Terdekat
Bagaimana Cara Cek BPJS Aktif Atau tidak
Anda bisa melakukan pengecekan di faskes terdekat , online via website atau melalui aplikasi JKN-KIS
Bisakah BPJS Kesehatan di Nonaktifkan
Tidak Bisa, dikarenakan layanan BPJS Kesehatan berlaku seumur hidup jika terdapat peserta yang sudah meninggal bisa segera melaporkan ke kantor BPJS terdekat agar tagihannya tidak terus berjalan.
Tutorial Cara Menggunakan Edabu
untuk bisa menggunakan aplikasi Edabu anda harus mendapatkan user akses serta password yang bisa anda dapatkan sebagai badan usaha atau perusahaan
Bersambung….