Subtitle Video
Hallo Sahabat JKN-KIS
Terhitung 1 juli 2020 iuran BPJS Kesehatan di sesuaikan dengan peraturan presiden no 64 tahun 2020
Sesuai dengan peraturan presiden tersebut iuran BPJS Kesehatan disesuaikan menjadi
Kelas I 150.000
Kelas II 100.000
Artikel Terkait (Layanan BPJS untuk Ibu Hamil)
Kelas III 42.000
Khusus bagi peserta kelas III pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar 16.500 selama tahun 2020, sehingga peserta hanya perlu membayar 25.500 / orang