Badan Penyelengara Jaminan Sosial ketenagakerjaan(BPJS Ketenagakerjaan) merupakan lembaga negara yang berfungsi memberikan perlindungan kepada pekerja. Berbeda dengan saudara sedarahnya BPJS Kesehatan yang memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan

lebih fokus mengatasi resiko sosial sesuai amanah undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.
Sejarah Singkat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jamsostek(Jaminan Sosial Tenaga kerja) dibawah naungan PT.Jamsostek(persero) namun dengan pengkajian yang mendalam maka diputuskanlah dengan dikeluarkanlah UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS
sehingga PT.jamsostek dilebur menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengeluarkan 4 program antara lain JKK ( Jaminan Kecelakaan kerja), JHT(Jaminan hari Tua), JKM ( Jaminan Kematian ) dan JPK ( Jaminan Pemeliharaan Kesehatan).
Artikel Terkait (Dapat 2 Juta tiap bulan semua bisa !)
BPJS Ketenagakerjaan bukan sekedar memberikan santunan kepada pekerja peserta yang mengalami musibah namun mendampingi hingga pekerja benar-benar kembali produktif.
di era yang serba digital BPJS Ketenagakerjaan tidak sekedar berganti nama melainkan melakukan perubahan di berbagai lini usahanya semua sistem diperbaiki agar semua lebih transparant, akuntable termasuk layanan berbasis online.
Baca Ini: Ingin Ambil JHT? ini Syaratnya
Layanan BPJS Ketenagakerjaan Online
Layanan BPJS ketenagakerjaan Online sudah mencakup beberapa hal yang dibutuhkan masyarakat diantaranya:
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan dengan mengunjungi alamat INI dimana kita mendaftar sebagai peserta peseorangan atau mewakili perusahaan.
EPS ( Elecktronik Payment System)
dimana setelah kita melakukan pendaftaran ,kita bisa melakukan pembayaran iuranya tanpa harus beranjak dari tempat duduk anda dengan mengakses EPS BPJS Ketenagakerjaan Online
untuk mempermudah pekerja memantau jumlah saldo iuran JHTnya telah dihadirkan halaman untuk cek saldo jaminan hari tua secara online
halaman dikhususkan bagi pekerja yang ingin mengambil JHT BPJS Ketenagakerjaan Online hanya dengan mengisi formulir online dan upload data pendukung jaminan JHt bisa dicairkan dengan mudah.
merupakan system pencegahan tindak korupsi yang diterapkan oleh bpjs ketenagakerjaan dengan harapan bisa mencegah tindakan korupsi di tubuh BPJS ketenagakerjaan dengan melibatkan peran aktif masyarakat dengan menginformasikan ke BPJS Ketenagakerjaan Online jika ada staf BPJS TK yang korupsi.
dengan aplikasi yang disediakan bagi pengguna smartphone mempermudah akses BPJS Ketenagakerjaan darimana saja tentu diharapkan tidak ada lagi pekerja atau pengusaha tidak mendaftarkandirinya/pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan
saya didaftarkan BPJS Ketenkj BPU, tetapi kode dan verivikasi unutk pembayaran tidak diberikan oleh saya bagaimana saya menindaklanjutinya, karena waktu itu didaftarkan seorang teman. dan apakah saya juga menerima kartunya. terima kasih
Saya mau mengganti no hp yang terdaftar di bpjs ketenaga kerjaan, tapi selalu muncul pesan no hp lama atau no hp baru tidak valid,mohon bantuannya ya
Kartu jamsostek saya hilang dan nama nya juga salah bagaimana cara mempetbaikinya
Saya di daftarkan oleh teman saya lewat aplikasi online tapi ada yang salh sama no kpj saya dengan di kartunya jadi saya tidak bisa untuk mengcek saldo bpjstk saya…
Jadi cara untuk merubahnya gmn ya?
kepada yth
BPJS KETENAGAKERJAAN
saya mengalami kesalahan data tanggal lahir saya antara data bpjs dengan eKTP yang saya miliki .
bagaimana saya bisa mengurus nya agar data saya bisa akurat ke dua2 nya . terimakasih
Ga bisa mengajukan e-klaim karna data ktp sama kartu beda ,, cek saldo juga ga bisa
Saya mau daftar BPJS ketenagakerjaan tetapi tidak bisa kenapa ya ? Waktu saya daftar BPJS ketenagakerjaan online dan isi data di balas id di temukan tetapi nama,tgl lahir,no hp tidak valid..! Itu maksudnya apa ya? Mohon bantuannya.trims
Mohon bantuannya untuk pendaftaran BPJS ketenagakerjaan
Nama : Hendri Imansyah
No KTP elektronik :3173040509830008
Tgl lahir : Jakarta,05-09-1983
No hp : 082210180483
Nama ibu kandung : Rohimah
Saya punya 2 kartu yg satu jamsostek lama yg satu bpjs baru,skrng saya sudah perekaman e ktp dan no nik dari jamsostek lama berubah,gmn cara klaim jhtny,tkz
Selamat Pagi saya mu menanyakan Prosedur Penonaktifan BPJS Ketenaga Kerjaan (secara mandiri) Suami yang kebetulan pertanggal 01 Juni 2017 Meninggal Dunia. Dokumen apa saja yang harus di submit. Diserahkan ke Kantor cabang terdekat atau By Online atau harus ke cabang pertama kali membukanya.
Saat ini saya tidak mengetahui dimana suami saya membuka pertama kali.
Mohon informasinya.
Terima Kasih
Maria
kartu bpjs saya nama nya kurang satu hurup “Riski Heryandi” menjadi “Riski Heryadi”… jadi di persulit untuk pencairan nya padahal tu kesalahn ada di pencitakn BPJS nya….
“Toko Online Grosir Busana Baju Muslim Maxi Gamis Dress Busui Pashmina Jilbab Murah”
http://www.iyesh.com
Data diri saya tidak sesuai dengan ktp, ketika saya mendatanginya kantor bpjs di tempat saya seorang petugas satpam bilang mohon maaf untuk perubahan data diri tidak bisa online dan untuk perubahan data diri harus sesuai dengan tempat perusahaan itu .
Pertanyaan saya apa benar tidak bisa di lakukan secara online
Saya mau tanya knpa ga bisa saya cek saldo bpjs mobile knpa slalau ada tulisan terjadi kesalahan ketika mengupdate data silakan masuk kehalaman cek saldo kembali
Padahal sebelum nya bisa saya cek saldo nya lewat bpjs mobile
Mohon penjelasannya
Terimakasih