Edabu merupakan kependekan dari Elektronik Data Badan Usaha, Merupakan sistem yang di buat oleh team BPJS Kesehatan guna memberikan kemudahan bagi badan usaha seperti PT,CV atau organisasi lain untuk memudahkan proses pendaftaran peserta masal , update data kepesertaan dll.
Edabu yang kini telah berganti menjadi Edabu New merupakan bentuk penyempurnaan dari edabu sebelumnya yang masih banyak ditemukan kekurangan – kekurangan dalam mengakomodir kebutuhan akses data secara masal.

Dengan aplikasi Edabu New seseorang pengusaha yang ingin mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan atau seorang pegawai HRD yang mendapatkan kewenangan mendaftarkan seluruh karyawan perusahaan tidak harus repot mengantri di kantor BPJS Kesehatan cukup dengan membuka website Edabu New kita bisa mendaftarkan peserta dalam jumlah banyak.
untuk kartu peserta sendiri berupa E-id yang bisa di download untuk di cetak sendiri.
Fiture apa sajakah yang tersedia dalam aplikasi Edabu New ?
- Cek data Kepesertaan ( sebagai user yang mendapatkan account dan berhasil login bisa langsung menggunakan fitur cek data kepesertaan sehingga bisa mengetahui status seorang peserta BPJS kesehatan ).
- Tambah , Edit kepesertaan ( dengan menu ini user bisa melakukan penambahan peserta, edit data yang sudah terdaftar, menambahkan anggota keluarga untuk menjadi peserta , termasuk juga mutasi peserta ).
- Upload Masal ( dengan menyiapkan data kepesertaan dalam format excel kita bisa mendaftarakan ribuan peserta cukup sekali klik upload data excel ).
- Approval ( Fitur ini memungkinkan user memberikan persetujuan apakah menyetujui terhadap sebuah data calon peserta untuk dilanjutkan pendaftaran atau di pending ).
- Laporan Rekap iuran ( user dapat mendownload jumlah iuran bulanan dari keseluruhan peserta yang telah didaftarkan ).
- Cetak Kartu & Cetak Tagihan ( User Bisa mencetak E-id sendiri dan cetak rekap tagihan iurannya ).
- Ubah Profil & ganti password ( Pada kolom ini user bisa memberikan perubahan pada informasi user serta mengganti password yang di gunakan ).
untuk bisa memanfaatkan semua fiture tersebut tentunya anda harus memiliki username serta password yang bisa anda dapatkan ke kantor BPJS kesehatan terdekat.
untuk persyaratannya tentu saja anda harus dari badan usaha PT / CV yang akan mendaftarkan seluruh karyawannya sehingga memerlukan ID Edabu New BPJS Kesehatan.
Artikel Terkait (Pesan Jokowi BPJS Ketenagakerjaan Harus dikelola Hati-hati)
Terkait: Berita » Edabu New BPJS Kesehatan & Rujuk Balik Peroleh Penghargaan
dan jika anda sudah memiliki user dan password namun masih bingung bagaimana cara menggunakannya berikut kami sediakan user manual ( tutorial ) cara penggunaan aplikasi edabu new BPJS Kesehatan.
silahkan download secara gratis dan semoga bisa membantu anda. jika masih menemui kesulitan kami sarankan sebaiknya anda mendatangi kantor BPJS kesehatan terdekat untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap.
Download ( Tutorial Edabu new Pdf )
Kalau lupa password bagaimana?
lupa password bagaimana ya ?
saya lupa passsword dan user name gimana nih min
Fitur :
– Laporan Rekap iuran ( user dapat mendownload jumlah iuran bulanan dari keseluruhan peserta yang telah didaftarkan ).
– Cetak Kartu & Cetak Tagihan ( User Bisa mencetak E-id sendiri dan cetak rekap tagihan iurannya ).
keluhan :
– Untuk fitur ini saya tidak dapat menemukannya, padahal ini sangat penting karena kami tidak menerima report jumlah peserta & besar premi tiap peserta dari BPJS.
– nampaknya pihak IT BPJS kurang serius menggunakan aplikasi yang ditawarkan ini. terlihat dari updatenya khususnya untuk monitoring kepesertaan sangat lambat
cara mengembalikan/refresh id dan pasword e-dabu BPJS KESEHATAN
Misi min saya mau tanya, bisa gak komplain kepada pihak bpjs ketenagakerjaan via email?
Soalnya ada masalah min, nomor kantor cabang bpjs yg di tuju tidak bisa di hubungin
dear ibu citra bisa silahkan mengirimkan ke alamat email [email protected]
saya buat bpjs ketenaga kerjaan dari bln 03-2016
kok tdk aktif..mohon di cek kmbali
met siang admin ..
thn 1999 silam suami sya krj di sebuah perusahaan dikawasan banjarmasin . setahun kemudian dia berhenti , dan saat itu ada kami pegang kartu jamsostek . yg mau sya tanyakan ,1. apakah itu berarti suami sya terdaftar sbg peserta jamsostek ? 2. bagaimana sya bisa mengurus pencairan jht nya sementara kartu kepesertaan itu skrng hilang dan kamipun gk ingat nmr kepesertaannya ?? tp kami punya srt pengalaman krj nya , trmksh n di tunggu infonya
Untuk menonaktifkan peserta apakah masih harus lewat email? Saya sudah mengirimkan ke email [email protected] tapi tidak ada jawaban.
Lupa user name dan password gimana cara masuk ke edabu.
Assalamualaikum…
Saya mau tanya pak bu,,, suami saya bekerja di pt secure packatama sudah 2 th 2 x kontrak sekali kontrak setahun bekerja . Dan selama 2 th pada slip gaji tertera potongan bpjs tk… dan diakhir bekerja suami saya terkena sp karna hal yg tidak pernah dilakukan.. dan dikeluarkan dan suami saya tidak pernah mendapat kartu bpjs sama sekali dan ketika mau ngurus dari pihak secure bilang kalo kena sp tidak dikasih surat refrensi kerja dan bagaimana solusinya untuk klaim kalo perusahaan seperti ini?? Bukankah itu hak suami saya bukan ngemis uangnya pt secure,, kalo seperti ini apakah perusahan tidak melanggar ham,, ditunggu konfirmasinya makasih
Team BPJS, Kalau mau donlod formulir peserta baru (formulir 16 kolom) di menu mana saya harus cari? saya mau daftarkan massal.