
BPJS Kesehatan baru – baru ini merilis data jumlah pesertanya update per 11 maret 2016 melalui account twitter resminya @BPJSKESEHATANRI
Seperti yang BPJS Online lansir dari halaman tersebut dokumen yang berupa infograpic bernama “REKAPITULASI KEPESERTAAN BPJS ” menjelaskan secara singkat dan jelas grafik pemetaan peserta yang di bedakan dalam beberapa kategori.
mari kita pahami bersama yang mana dalam gambar tersebut di tuliskan total peserta BPJS Kesehatan hingga gambar tersebut di rilis berjumlah sebanyak 163.327.183 (seratus enampuluh lima juta tiga ratus duapuluh tujuh ribu seratus delapan puluh tiga jiwa ) . tergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.
63% Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan iuran ( PBI )
- Dari total tersebut sekitar 63% merupakan peserta penerima bantuan Iuran ( PBI ) yang iurannya di bayar oleh pemerintah tepatnya 103.735.804 Jiwa.
- dari total 103.735.804 jiwa 88% Pembayaran Iurannya menggunakan APBN , dan 12% Merupakan APBD ( Dibayar Pemerintah Daerah ).
24% Merupakan Peserta BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah ( PPU )
- Dari keseluruhan peserta pekerja penerima upah 38.597.609 Peralihan dari ASKES sebanyak 12.796.151 jiwa.
- Dari Kepolisian Republik Indonesia ( POLRI ) sebanyak 1.536.788 peserta.
- Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) Jumlah peserta 1.192.927 Jiwa.
- Pegawai Negri Sipil ( PNS BUMN ) 1.142.130 peserta.
- Pegawai BUMD 143.734 orang.
- Peserta dari pegawai swasta 13.637.926 jiwa.
- Peralihan dari jamsostek sebanyak 8.132.613
- Pekerja Asing 15.340 Jiwa.
13% Merupakan Peserta mandiri Yang iurannya di bayar sendiri
Artikel Terkait (Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan)
dari total 20.993.770 jiwa merupakan terdiri dari
– Pekerja Bukan penerima upah (15.994.602 ) Peserta
WNI 15.993.399 , WNA 1.203 Jiwa
– Bukan pekerja ( 4.999.168 ) Peserta
Penerima pensiunan Swasta ( 107.660 ) , Penerima Pensiun Pemerintah (4.304.248 ), Veteran ( 421,761) , Perintis Kemerdekaan ( 2.725) , Bukan Pekerja lainnya (2.777).
Kelompok Peserta BPJS Kesehatan terdampak kenaikan iuran
dari beragam peserta tersebut berikut kategori yang berpotensi terdampak kenaikan iuran
- WNI Pekerja Bukan Penerima Upah ( 15.993.399 )
- WNA Pekerja Bukan Penerima Upah ( 1.203 )
- Penerima Pensiun Swasta (107.660 )
- Bukan Pekerja lainnya ( 2.777 )
Jumlah keseluruhan peserta yanga akan terdampak kenaikan iuran sebanyak 16.185.039 jiwa atau 9,91 % dari seluruh peserta BPJS Kesehatan yang hingga 11 maret ini 163.327.183 jiwa.
Jadi apakah anda termasuk terdampak kenaikan iuran ? ( Berita » BPJS Kesehatan » Iuran BPJS Naik ! )