Pendaftaran BPJS kesehatan hingga saat ini bisa dilakukan secara online maupun offline , dengan aturan terbaru harus seluruh KK ( kartu Keluarga ) di daftarkan keseluruhan. Jika sudah terlanjur hanya sebagian saja Selengkapnya.. .
Pendaftaran BPJS kesehatan hingga saat ini bisa dilakukan secara online maupun offline , dengan aturan terbaru harus seluruh KK ( kartu Keluarga ) di daftarkan keseluruhan. Jika sudah terlanjur hanya sebagian saja Selengkapnya.. .